Menaker Ida Fauziyah Temui Pekerja Kena PHK, Ada Info Penting yang Menarik Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui 10 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk berdialog.
Ke-10 pekerja tersebut telah mendapatkan uang tunai dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain uang tunai, manfaat lain yang diterima pekerja terkena PHK dari JKP adalah akses terhadap informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, dan pelatihan untuk skilling, upskilling maupun re-skilling.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan JKP merupakan bukti negara atau pemerintah hadir memberikan pelindungan kepada para pekerja kena PHK.
"Alhamdulilllah hari ini saya sudah menyaksikan langsung pekerja yang telah mendapatkan uang tunai dari manfaat program JKP," kata Ida Fauziyah saat berdialog dengan 10 pekerja penerima manfaat JKP di Jakarta, Kamis (10/3).
Menurut Ida Fauziyah, program JKP merupakan “jantung” dari iklim fleksibilitas pasar kerja Indonesia pada saat ini maupun masa depan.
Sebab, JKP mampu mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan.
"JKP ini juga mampu meningkatkan kompetensi pekerja secara berkelanjutan yang bermuara pada peningkatan produktivitas tenaga kerja nasional," katanya.
Menaker Ida Fauziyah menemui pekerja yang terkena PHK untuk berdialog. Ada info penting yang menarik disimak dari dialog tersebut
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal