Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tujuan Transformasi Balai Latihan Kerja
Dia juga mengajak para stakeholder ketenagakerjaan supaya berinisiatif, dan berinovasi dalam mengantisipasi tantangan-tantangan ketenagakerjaan, khususnya penyiapan tenaga kerja terampil melalui penyelenggaraan pelatihan vokasi yang berkualitas.
"Penyiapan tenaga kerja terampil sebagai jalan untuk mewujudkan SDM unggul sebagai modalitas menuju Indonesia Emas 2045,"ungkap Ida Fauziyah.
Plt Dirjen Binalavotas yang juga Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan pelatihan vokasi yang berkualitas adalah pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dengan mengutamakan link and match ketenagakerjaan.
Link and match tersebut, kata Sekjen Anwar, menjadi bagian dari strategi Kemnaker dalam melakukan transformasi BLK di mana balai-balai yang ada dan dikelola Kemnaker harus mampu menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan industri agar terjadi kesesuaian pelatihan vokasi.
"Kami ingin mendorong urusan ketenagakerjaan adalah urusan yang jadi tanggung jawab kita bersama," kata Sekjen Anwar.
Sebagai informasi, pada kesempatan ini juga dikukuhkan keanggotaan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri (FKLPI), yang merupakan forum kolaborasi BPVP Sidoarjo bersama sejumlah perusahaan dan pemerintah daerah.
Selain itu juga berlangsung peresmian Auditorium Kiai Haji Bisri Syansuri, Masjid Kiai Haji Hasyim Asy'ari, gedung terpadu, talent corner, kantor, dan Gedung Delta. (mrk/jpnn)
Ini penjelasan Menteri Ida Fauziyah soal tujuan Kemnaker mendorong transformasi Balai Latihan Kerja atau BLK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pertamina Gelar Program Pelatihan Pembalap Muda Indonesia Bersama VR46 Riders Academy
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- Begini Cara BNI Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Berkontribusi Konkret Dalam Pengentasan Kemiskinan
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker