Menaker Ida-GAPKI Bahas Hubungan Industrial dalam Industri Sawit
![Menaker Ida-GAPKI Bahas Hubungan Industrial dalam Industri Sawit](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/15/menteri-ketenagakerjaan-ida-fauziyah-gapki-membahasa-hubunga-92.jpg)
Pertama, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, seperti melalui sosialisasi dan workshop.
Kedua, peningkatan komunikasi antara pekerja/buruh dengan pengusaha dan antara Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dengan pengusaha maupun pekerja/buruh.
Ketiga, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan, sehingga hak dan kewajiban pekerja/buruh dan pengusaha terlindungi.
Kemudian, memiliki kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas.
"Pada akhirnya dapat menjaga kelangsungan berusaha serta sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh," ujarnya.
Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia pada sektor perkebunan.
Kelima, pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat memfasilitasi dan melayani pekerja/buruh, pengusaha dalam rangka kejelasan hubungan kerja dan konsultasi untuk peningkatan syarat kerja.
Keenam, peningkatan kualitas syarat-syarat kerja serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah-GAPKI membahasa hubungan industrial dalam industri kelapa sawit Indonesia. Simak selengkapnya.
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik
- Konsistensi GCG Jadi Kunci PTPN IV PalmCo Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi
- Memuat Buah Kelapa Sawit Hasil Curian, Pria di OI Ditangkap
- Dukung Ketahanan Pangan, Polres Banyuasin Siapkan 211 Hektare Lahan untuk Penanaman Jagung
- Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan PSR