Menaker Ida Ingatkan Perusahaan untuk Segera Membentuk Satgas Covid-19 P2K3
Selasa, 27 Juli 2021 – 20:28 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3, dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 P2K3. Foto: Humas Kemenaker RI
"Pertemuan dihadiri Kadisnaker seluruh provinsi, Pengurus P2K3 terdiri atas Ketua, Sekretaris dan Unsur Serikat Pekerja/Buruh kurang lebih 1000 perusahaan," kata Haiyani. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3, dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 P2K3.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini