Menaker Ida Intensif Sosialisasikan UU Cipta Kerja
Kamis, 09 September 2021 – 09:08 WIB

Menaker Ida Fauziyah mengatakan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terus dilakukan secara intensif. Foto: Humas Kemenaker
Sementara Riden Hitam Aziz menyatakan pihaknya menemui Menaker Ida Fauziyah dalam rangka memberi informasi dan kondisi hubungan industrial di sektor otomotif merk, sebelum dan selama masa pandemi COVID-19. Termasuk juga menjelaskan dari sisi produksi, dan sisi hubungan industrial serta pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Sikap FSPMI tetap obyektif, karena perusahaan sudah normal dan bisnis sudah berjalan. Hal-hal yang selama ini didapat pekerja, tidak direduksi,“ ujar Riden Hitam Aziz. (jpnn)
Menaker Ida Fauziyah mengatakan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terus dilakukan secara intensif.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Bank Mandiri Tebar KUR UMKM Rp 12,8 Triliun per Maret 2025
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga