Menaker Ida Jelaskan Isi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 kepada KSBSI dan KSPI
Rabu, 16 Februari 2022 – 23:21 WIB

Menaker Ida Fauziyah berdialog dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta pada Rabu (16/2). Foto: Humas Kemnaker
Hal senada disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia/federasi yang tergabung dalam KSPI) Mirah Sumirat. Dia memberikan apresiasi atas sikap Menaker Ida Fauziyah yang menerima KSPI.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah karena menyempatkan bisa bertemu dengan seluruh elemen serikat pekerja,” ucapnya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah kembali menjelaskan isi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang berkaitan dengan jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia