Menaker Ida Jelaskan Isi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 kepada KSBSI dan KSPI

Menaker Ida Jelaskan Isi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 kepada KSBSI dan KSPI
Menaker Ida Fauziyah berdialog dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta pada Rabu (16/2). Foto: Humas Kemnaker

Hal senada disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia/federasi yang tergabung dalam KSPI) Mirah Sumirat. Dia memberikan apresiasi atas sikap Menaker Ida Fauziyah yang menerima KSPI.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah karena menyempatkan bisa bertemu dengan seluruh elemen serikat pekerja,” ucapnya. (mrk/jpnn)

Menaker Ida Fauziyah kembali menjelaskan isi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang berkaitan dengan jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News