Menaker Ida Meyakini Pengusaha Bayar THR Penuh
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meyakini para pengusaha akan membayar tunjangan hari raya (THR) 2022 kepada pekerja atau buruh secara penuh seperti sebelum pandemi Covid-19.
"Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 (THR dibayar secara penuh)," kata Ida dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (15/4).
Dia menyatakan keyakinan tersebut mengingat kondisi perekonomian saat ini yang sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan THR dua tahun sebelumnya imbas pandemi Covid-19.
Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan, keberhasilan mengendalikan penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster.
"Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat," kata dia.
Normalisasi aktivitas masyarakat tersebut, kata dia, ditandai dengan meningkatnya aktivitas pekerja atau buruh yang bekerja secara offline pada aktivitas usaha, baik sektor formal maupun informal.
Selain itu, pulihnya kegiatan belajar mengajar dan kelonggaran aktivitas masyarakat yang bepergian ke luar kota atau ke luar negeri, menjadi contoh dari aktivitas yang mulai berjalan normal.
"Selain itu, pelaksanaan rangkaian kegiatan skala nasional dan internasional, serta meningkatnya wisatawan mancanegara," katanya.
Menaker Ida Fauziyah meyakini bahwa pengusaha akan menbayar THR secara penuh seperti sebelum pandemi Covid-19.
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Hidup Baru Nurhadi
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja