Menaker Ida Minta Calon Peserta Magang Bisa Jaga Nama Baik Indonesia
jpnn.com, MATARAM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap warganya yang bekerja atau magang ke luar negeri.
Hal itu langsung diungkap Menaker Ida seusai menghadiri pelaksanaan Seleksi Nasional Program Pemagangan ke Jepang di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (11/2)
Dia menjelaskan seleksi program pemagangan ke Jepang merupakan kerja sama antara Kemnaker dan International Manpower Japan (IM Japan).
Seleksi tersebut diikuti oleh 165 orang dari NTB.
Menurut dia, bekerja itu hak setiap warga negara, termasuk magang.
Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa melarang atau menyuruh.
"Ketika hak itu ambil, kewajiban pemerintah memastikan memberikan perlindungan adik-adik semua yang bekerja atau magang ke luar negeri," kata Menaker Ida,di sela kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menaker mengatakan, hingga saat ini Jepang menjadi salah satu negara yang menjadi tujuan pemagangan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap warganya yang bekerja atau magang.
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Ajinomoto Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Menimba Ilmu di Universitas Ternama di Jepang
- Frostbite Cookies & Cream Stik Hadir dengan Varian Baru, Harganya Cuma Rp5 Ribu
- Dunia Hari Ini: Jepang Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan 6,6 Skala Richter
- Jepang & Korsel Sepakat Perkuat Hubungan dengan Amerika
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi