Menaker Ida Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mempercepat Pelaksanaan Program Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan sejumlah arahan di acara pelantikan dan pengambalian sumpah dua pejabat untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (22/5)
Menaker Ida meminta para pejabat yang baru dilantik agar melakukan percepatan-percepatan pelaksanaan program kegiatan.
Sebab, jabatan pimpinan tinggi pratama mempunyai peran krusial sebagai ujung tombak dalam merumuskan dan menentukan eksekusi kebijakan langsung secara teknis serta mengawasi pelaksanaannya sehingga sangat menentukan pencapaian hasil kerja yang ditargetkan sesuai dengan perjanjian kerja serta kebijakan Menaker.
"Lakukan inovasi-inovasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang mampu mendukung tidak hanya internal unit kerja, tetapi juga mendukung unit kerja lain dalam penyerapan anggaran yang optimal dan dapat langsung bermanfaat oleh masyarakat serta wajib dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku secara akuntabel," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam arahannya.
Dia pun berharap sebagai pimpinan tinggi yang melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengawasan internal dapat segera bekerja secara maksimal, bekerja keras, dan bekerja cerdas untuk kemajuan organisasi.
"Hilangkan ego-ego pribadi dan unit yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian kita secara keseluruhan," pesannya.
Adapun dua orang pejabat yang dilantik:
1. Anggun Sintana, S.E., M.M sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemnaker
2. Dr. Ir. Abdullah Qiqi Asmara, S.T., M.SI., IPU sebagai Inspektorat IV Kemnaker. (mrk/jpnn)
Ini arahan Menaker Ida Fauziyah kepada dua pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang baru dilantik pada Rabu (22/5)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini