Menaker Ida Minta Perusahaan Tes Covid-19 untuk Pekerja Secara Berkala
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan yang berada di Jawa dan Bali agar melakukan tes Covid-19 secara berkala untuk para pekerjanya dengan metode sampling.
Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covi-19 pada masa PPKM Darurat.
Misalnya bila positivity rate-nya (rasio positif Covid-19) mencapai 10 persen, maka proses kerja seharusnya dihentikan. Sementara jika positive rate di atas lima persen, maka yang harus dilakukan pihak perusahaan adalah dengan memperketat protokol kesehatan.
"Dan selanjutnya bila positive rate di bawah lima persen, meskipun masih normal, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Menaker Ida.
Dia juga meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui, agar mereka dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Menaker Ida Fauziyah saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Wilayah Jawa-Bali, Kadin, dan Apindo pada Jumat (8/7) secara virtual.
Dalam arahannya, Menaker Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap atau double masking agar bisa lebih terlindungi dari Covid-19 varian baru seperti Delta.
Selanjutnya, dia meminta para pengusaha agar segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya, dengan cara mengkonsultasikan kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan yang berada di Jawa dan Bali agar melakukan tes Covid-19 secara berkala untuk para pekerjanya dengan metode sampling.
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Stres Ancam Kesehatan, Perbaiki Pola Hidup melalui Pendekatan Sadar Risiko
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025