Menaker Ida Paparkan 7 Langkah Konkret di Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Sabtu, 12 Juni 2021 – 14:17 WIB
Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang menambahkan bahwa pekerja anak yang telah berhasil ditarik dari dunia kerja kemudian ditindaklanjuti ke dunia pendidikan formal, seperti SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan pendidikan non formal (paket A, paket B, paket C, dan pesantren).
"Program pelatihan telah bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat Provinsi, Kementerian Sosial, Dinas Sosial di tingkat Provinsi, Kementerian Agama, Kantor Wilayah Agama Provinsi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," ungkap Haiyani. (*/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menegaskan komitmen pemerintah melalui Kemnaker dalam mengurangi pekerja anak di Indonesia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja