Menaker Ida: PMI Harus Memiliki Kompetensi Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan aspek utama dalam proses penempatan.
Dia juga mengingatkan PMI harus memiliki kompetensi sebelum bekerja ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Menaker Ida saat menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Bandar Sri Begawan, Sujatmiko, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (5/11).
"Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, PMI tidak boleh berangkat bekerja ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi," katanya.
Menurut Menaker Ida, kehadiran UU itu merupakan langkah awal dalam membenahi tata kelola penempatan PMI.
Namun, UU itu harus diimplementasikan oleh seluruh pihak. Sebab, dalam UU tersebut disebutkan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah hingga tingkat desa, termasuk pihak swasta, dan masyarakat memiliki peranan masing-masing.
"Seluruh pihak dari tingkat pusat hingga satuan terkecil di daerah harus bekerja secara sinergi. Termasuk masalah hulu ketenagakerjaan, yakni terkait peningkatan kompetensi calon PMI," ungkap Menaker Ida.
Dia menambahkan, pihaknya juga terus mendorong perluasan akses peningkatakan kompetensi bagi calon PMI. Salah satunya kuota program Kartu Prakerja bagi calon PMI.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan aspek utama dalam proses penempatan, sehingga harus memiliki kompetensi sebelum bekerja ke luar negeri.
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu