Menaker Ida: PMI Harus Memiliki Kompetensi Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
Sabtu, 06 November 2021 – 17:12 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Bandar Sri Begawan, Sujatmiko. Foto: dok Kemnaker
Dia mengakui bahwa tahun ini kuota program itu memang belum.
Namun, dia akan terus memperjuangan agar tahun depan akan ada kuota bagi calon PMI melalui Kartu Prakerja.
Pertemuan dengan Dubes LBBP Bandar Sri Begawan membahas langkah lanjut peningkatan penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di Brunei dan pelindungan PMI, termasuk penyelesaian Nota Kesepahaman Indonesia dan Brunei terkait Penempatan dan Perlindungan Pekerja Sektor Domestik. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan aspek utama dalam proses penempatan, sehingga harus memiliki kompetensi sebelum bekerja ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan