Menaker Ida: Program Pemagangan untuk Hasilkan Tenaga Kerja Kompeten

Pembukaan Pemagangan 5 Destinasi Wisata Super Prioritas dilaksanakan secara hybrid secara serempak di 5 Destinasi Wisata mulai dari Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), dan Likupang (Sulawesi Utara) melalui sambungan video (virtual).
Kick off itu juga dilakukan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di Likupang, Minahasa Utara, sebagai pusat pelaksanaan kick off.
Program itu diikuti oleh 470 peserta dengan 25 jenis jabatan, yaitu Food And Beverage Service Product, Food And Beverage Service Service, Front Office, Housekeeping, Engineering, Akunting, Food And Beverage Service Kitchen, dan Food And Beverage Service Restaurant.
Ada juga Pelayan Restoran, Back Office, Kru Diving, Admin Finance, Banquet Attendant, General Staff Officer, Information Technology, Koki, Laundry, Laundry Attendant, Public Area, Reception, Room Attendant, Room Boy, Service, Teknisi, dan Waitress.
Dalam memfasilitasi program Pemagangan, Kemnaker menjalin kerja sama dengan 46 perusahaan bidang pariwisata di sekitar 5 destinasi wisata super prioritas.
"Mudah-mudahan dengan adanya program pemagangan ini kita bisa meningkatkan kompetensi para pekerja sektor pariwisata untuk mendukung 5 destinasi wisata super prioritas," pungka Menaker Ida. (mrk/jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan program pemagangan adalah bagian dari pelatihan, bukan untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group