Menaker Ida Punya Jurus Jitu untuk Atasi Pekerja Migran Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak segan-segan menindak secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya akan menegakkan hukum dengan mencabut izin P3MI yang nakal.
''Siapa pun yang menempatkan PMI tidak sesuai prosedur, kami lapor kepada kepolisian. Kami dampingi para korban untuk melapor," ucap Menaker Ida.
Menaker menyampaikan hal itu pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai 1 DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).
Menaker Ida menuturkan, terkait persoalan PMI ilegal, penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di negara penempatan.
Dia telah mendorong negara-negara penempatan agar menindak majikan atau agensi.
"Misalnya, di negara penempatan Malaysia, jangan sampai ada celah bagi majikan atau agensi untuk membiarkan penempatan secara ilegal. Yang paling penting adalah penegakan hukum di negara penempatan," ucapnya.
Karena itu, ada kesepakatan dengan menteri KSM Malaysia untuk menjaga. Di Indonesia, dijaga oleh kami, di Malaysia juga dijaga oleh menteri KSM. Kami meminta agar dijaga juga oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia," ucapnya.
Kemnaker langsung menindak secara hukum pihak yang terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal atau tidak sesuai prosedur
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi