Menaker Ida Sebut Indonesia Memiliki Peluang Penempatan PMI ke Korea

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea.
Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada bulan September 2021.
Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur.
Menaker Ida menyebut total kuota mencapai 2.139 orang.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," kata Menaker Ida usai melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9),
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021.
Dia menyebut pada 26 Juli 2021 lalu mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.
Permohonan itu mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea.
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Timnas Basket Indonesia Tanpa Kemenangan, Pelatih dan Kapten Ungkap Pekerjaan Rumah
- Timnas Basket Indonesia Menjalani Misi Mustahil Raih Kemenangan Lawan Korea