Menaker Ida Sebut Indonesia Memiliki Peluang Penempatan PMI ke Korea

Namun demikian, pada bulan yang sama, angka positive rate naik tajam.
Sehingga pemerintah Korea memberlakukan kembali kebijakan selektif terhadap kedatangan WNA ke Korea.
Namun memasuki September, Ida akhirnya menerima surat dari MoEl atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021.
"Ini menunjukkan ada demand dari Pemerintah Korea dan Indonesia pun memiliki supply PMI untuk dapat ditempatkan di Korea," tutur wanita 52 tahun itu.
Dia menambahkan Korea menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI.
Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang.
Pada 2019 lalu, terdapat 9.946 PMI yang lulus.
Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021.
Dalam penanganan pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan dan melakukan vaksinasi Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea.
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Piala Asia U-17 2025: Potensi Bentrok Duo Korea di Final
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi