Menaker Ida Sebut Kasus Perselisihan Indomaret dan Serikat Pekerja Berakhir Damai

Menaker Ida Sebut Kasus Perselisihan Indomaret dan Serikat Pekerja Berakhir Damai
Setelah melalui beberapa kali perundingan yang alot, akhirnya Manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret, dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sepakat berdamai. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melalui beberapa kali perundingan yang alot, akhirnya Manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret, dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sepakat berdamai.

Pihak-pihak tersebut menandatangani dokumen perjanjian bersama untuk penyelesaian permasalahannya secara tuntas

Penandatanganan Perjanjian Bersama antara kedua belah pihak ini disaksikan langsung Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri.

Perjanjian Bersama tersebut merupakan wujud aksi damai antar kedua belah pihak menyusul perseteruan kasus Anwar Bessy dengan Indomaret.

"Tadi saya mendapat laporan dari Dirjen PHI dan Jamsos bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Kemnaker di Jakarta, Jumat (11/6).

Menurutnya, Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Bersama oleh para pihak untuk menuntaskan masalah ini.

Ida Fauziyah juga mengatakan penyelesaian kasus Indomaret ini tertuang dalam perjanjian bersama.

Menaker Ida mengungkapkan kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian.

Setelah melalui beberapa kali perundingan yang alot, akhirnya Manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret, dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sepakat berdamai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News