Menaker Ida Sebut Larangan Mudik untuk Keadaan yang Lebih Baik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengingatkan Ramadan 1442 H yang baru saja dilalui telah mengajarkan umatnya akan pentingnya menahan diri, dan menunda melakukan sesuatu yang disenangi.
Dia berharap masyarakat Indonesia mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada perayaan Idulfitri 1442 H karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Imbauan pemerintah untuk menunda mudik harus kita patuhi. Tunda kebahagiaan sesaat agar lebih baik. Kita menunda mudik demi mengakhiri pandemi," ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Kamis (13/5).
Dia menilai larangan mudik demi tujuan yang lebih baik. Yaitu untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan demi mengakhiri pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.
Politikus PKB itu mengakui dengan mudik yang merupakan tradisi masyarakat Indonesia akan muncul perasaan bahagia ketika bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Namun di tengah kebahagiaan tersebut masih ada potensi penularan Covid-19.
"Kiranya akan lebih bijaksana jika kita menunda kebahagiaan sesaat demi terciptanya situasinya yang lebih baik. Saat situasi lebih membaik, kita lebih leluasa melakukan mudik ke kampung halaman," kata Ida
Perempuan kelahiran Mojokerto mengingatkan penundaan mudik saat ini akan dapat mendorong terciptanya situasi yang lebih kondusif untuk bertemu keluarga di daerah asal di masa mendatang.
"Kita menunda mudik demi mengakhiri pandemi," tegas Ida. (jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengingatkan Ramadan 1442 H yang baru saja dilalui telah mengajarkan umatnya akan pentingnya menahan diri, dan menunda melakukan sesuatu yang disenangi.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai