Menaker Ida Sebut Pengusaha Kuliner Rentan Risiko Kecelakaan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pengusaha kuliner termasuk sebagai pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja, mulai dari persiapan, saat berdagang, maupun setelah selesai berdagang.
Hal tersebut diungkapkan Menaker Ida saat menerima audiensi Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia (APKULINDO), di Kantor Kemnaker di Jakarta, Jumat (4/8).
Dia mengungkapkan, negara telah menetapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam hal perlindungan bagi pekerja, program jaminan sosial tenaga kerja merupakan sarana perlindungan yang mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja sampai dengan datangnya hari tua.
“Melalui program ini, diharapkan dapat mencegah pekerja/buruh dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika mengalami guncangan ekonomi seperti kecelakaan kerja, cacat total tetap, memasuki usia lanjut, pensiun dan meninggal dunia,” kata Menaker Ida.
Dia menambahkan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, program jaminan sosial tenaga kerja merupakan sarana perlindungan yang hadir mendampingi pekerja. Sejak mulai bekerja sampai dengan datangnya hari tua.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja diwajibkan bagi pekerja sektor informal adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang akan memberikan manfaat perawatan kesehatan ketika terjadi kecelakaan kerja.
“Saya ingin dari perlindungan jaminan sosial ini akan membantu meringankan beban terutama keluarga dari pekerja informal itu sendiri,” ucapnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pengusaha kuliner termasuk sebagai pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan