Menaker Ida Sebut Perusahaan BUMN Memiliki Peran Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak perusahaan BUMN untuk dapat melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan demi menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN di Jakarta, Senin (16/10).
"Ini akan menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia," ujar Menaker Ida Fauziyah pada kegiatan yang mengangkat tema 'Harmoni Hubungan Industrial di BUMN, Harmoni untuk Indonesia' tersebut.
Jika dilihat dari perspektif ketenagakerjaan khususnya dalam konteks hubungan industrial, kata Menaker Ida, perusahaan BUMN memegang peranan utama bagi perekonomian Indonesia.
Pada tingkat nasional, perusahaan BUMN selain berperan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, juga memiliki peran strategis untuk melayani kepentingan umum.
"Oleh karena itu, tepatlah bila perusahaan BUMN menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial bagi perusahaan lainnya," tegasnya meyakinkan.
Menaker Ida juga menegaskan pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif.
Hal ini bertujuan agar tercipta stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Menaker Ida membuka Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN di Jakarta, Senin (16/10).
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu