Menaker Ida Tegaskan PPKM Darurat Butuh Komitmen Bersama
Ida Fauziyah menambahkan langkah lain yang perlu dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan, yakni pertama tindakan preventif-edukatif, sebagai upaya pembinaan atau sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di tempat kerja.
“Saya Ingin sampaikan juga ke Kadin, Apindo, kita sepakat penting mendahulukan preventif-edukatif," katanya.
Langkah berikutnya bagi Pengawas Ketenagakerjaan yakni tindakan represif non justicial. Hal ini merupakan upaya pemenuhan peraturan UU Ketenagakerjaan termasuk kepatuhan PPKM darurat dengan cara memberikan peringatan berupa nota pemeriksaan agar perusahaan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk PPKM dengan batas waktu tertentu.
“Setelah itu baru mengambil langkah represif justicial yakni upaya paksa melalui lembaga pengadilan untuk mematuhi ketentuan peraturan UU Ketenagakerjaan termasuk ketentuan PPKM darurat dengan melakukan proses penyidikan oleh pengawas ketenagakerjaan selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS)," ucap Ida.
Dengan tahapan-tahapan tersebut, Ida Fauziyah masih berharap dengan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, preventif-edukatif dan seterusnya, suasana kondusif di tengah PPKM darurat itu bisa tercipta. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan PPKM darurat membutuhkan komitmen dari semua pihak.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja