Menaker Ida Yakin Industri Kreatif Mampu Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui pandemi Covid-19 memberikan pukulan bagi perekonomian dan dunia ketenagakerjaan Indonesia, termasuk pada sektor industri kreatif.
Namun, Menaker Ida menyakini industri kreatif akan mampu menghadapi tantangan pandemi Covid-19 ini dengan cara-cara yang kreatif.
"Bukan industri kreatif namanya kalau kita tidak bisa menghadapi tantangan pandemi Covid-19 dengan cara-cara yang kreatif," ujar Menaker Ida saat menjadi narasumber pada Podcast oleh Vokraf secara virtual, Kamis (22/7).
Menurut Menaker Ida, dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19, terdapat tiga hal yang perlu terus diupayakan oleh industri kreatif.
Pertama, memanfaatkan teknologi dan informasi. Ia mengatakan, pelaku industri kreatif dituntut adaptif dalam mengembangkan dan menyalurkan karya-karyanya melalui pemanfaatan teknologi dan informasi.
"Sikap adaptif terhadap perubahan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi akan memegang peranan penting bagi masa depan industri kreatif," ucapnya.
Kedua, industri kreatif harus berkolaborasi. Menurutnya, kolaborasi merupakan salah satu cara paling populer untuk saat ini karena dalam skema kolaborasi, antarpelaku industri kreatif dapat berbagi ide dan sumber daya yang dimiliki dengan tujuan memperkuat karya kreativitas masing-masing.
Terakhir, pelaku industri kreatif harus mampu meningkatkan kompetensi dan memanfaatkan fleksibilitas. Sebab, sifat kreatif dan inovatif akan muncul jika memiliki kompetensi dan keterampilan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui pandemi Covid-19 memberikan pukulan bagi perekonomian dan dunia ketenagakerjaan Indonesia, termasuk pada sektor industri kreatif.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP