Menaker Ingatkan Pengusaha, 2016 Mulai Sistem Upah Baru

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri menegaskan, sistem pengupahan baru yang didasarkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah ada dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Menurutnya, RPP itu segera diberlakukan pada tahun ini, yang artinya diterapkan pada tahun yang akan datang.
“RPP dalam waktu sesegera mungkin sudah ditandatangani dan formula yang sudah disampaikan akan dijalankan,” kata Hanif di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10).
Hanif menjelaskan, formula pengupahan minimum sangat bergantung pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Sebagai contoh, ia merujuk pada Provinsi DKI Jakarta yang sekarang memiliki Upah Minimum Rp2,7 juta. Jumlah itu akan dikalikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun depan.
“Jika inflasinya 5persen dan pertumbuhan ekonominya 5persen berarti 10 persen. Tinggal 2,7 dikali 10 persen maka upah 2016, Rp2,7 juta ditambah Rp270.000 itu jika ingin disimulasikan,” imbuhnya.
Hanif menilai, konsep penghitungan upah itu memberi kepastian pada pekerja bahwa upah akan naik tiap tahun. Selain itu juga memberi kepastian bagi dunia usaha karena masalah pengupahan ini bisa diprediksi.
Mengenai baseline, menurut Hanif, yang dipakai adalah upah minimum yang berjalan sesuai jumlah kebutuhan hidup layak (KHL) berdasarkan kajian oleh dewan pengupahan di daerah.Ia mengatakan, evaluasi KHL akan dilakukan 5 tahun sekali karena berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), perubahan pola konsumsi masyarakat akan berlangsung saat itu.
Hanif berharap, selain berpatokan pada Upah Minimum, dalam menetapkan struktur dan skala upah, perusahaan-perusahaan ke depannya juga harus mempertimbangkan lama masa kerja, kompetensi, pendidikan, prestasi atau kinerja dan lainnya yang nantinya diatur dalam regulasi tersendiri.
JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri menegaskan, sistem pengupahan baru yang didasarkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP)
- Transformasi Digital Sektor Publik Jadi Sorotan di SAMA Digital Connect 2025
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini
- Amankan Serapan Gabah Pada Panen Raya, Bulog Lakukan Sewa Gudang
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Digiland 2025 Segera Hadir, Diisi Ajang Lari Berstandar Internasional hingga Konser & UMKM