Menaker Ingin Sistem Pengupahan Membuat Pekerja Sejahtera

Dengan konsolidasi Dewan Pengupahan ini, Menaker Hanif optimistis akan mampu merumuskan konsep sistem pengupahan ideal (berkeadilan dan berdaya saing) dan tercipta persepsi sama tentang sistem pengupahan yang ada sekarang dan arah pengembangannya ke depan.
“Selamat bertukar pikiran. Jangan lelah mencari jalan keluar terobosan untuk memastikan agar iklim ketenagakerjaan kita menjadi lebih baik dan pada akhirnya kesejahteraan pekerja menjadi lebih baik,“ ujar Menaker Hanif.
Sementara itu, Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Adriani, mengungkapkan kegiatan konsolidasi Dewan Pengupahan se-Indonesia yang digelar 28-31 Agustus diikuti oleh 300 orang peserta yang berasal dari Anggota Dewan Pengupahan Nasional, Anggota Dewan Pengupahan Propinsi, dan Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota terpilih.
Konsolidasi Dewan Pengupahan digelar untuk menyamakan persepsi dan interpretasi seluruh anggota dewan pengupahan di Indonesia dalam menyikapi dan mengkritisi berbagai permasalahan pengupahan.
“Selanjutnya hasil dari konsolidasi ini akan direkomendasikan kepada Menteri Ketenagakerjaan sebagai bahan perumusan kebijakan di bidang pengupahan,“ kata Adriani.(jpnn)
Menaker Hanif berharap sistem pengupahan benar-benar adil dan bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Terbitkan SE, Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, tidak Boleh Dicicil
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Menaker: Karyawan PT Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja 2 Minggu Lagi
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex