Menaker Instruksikan Pengawas dan Mediator Ketenagakerjaan Kordinasi dengan Satgas Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong tenaga pengawas dan mediator ketenagakerjaan untuk berkordinasi bersama tim Satgas pencegahan Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat khususnya untuk perlindungan hak pekerja.
Kordinasi Kadisnaker Provinsi, Kabupaten/Kota yang intensif dengan aparat penegak hukum lain di masa PPKM Darurat ini, diyakini akan menciptakan suasana kondusif bagi keberlangssungan usaha.
Sebab, kehadiran pengawas ketenagakerjaan, polisi, TNI, Satpol PP dalam waktu bersamaan saat pelaksanaan PPKM darurat, dikhawatirkan akan menimbulkan iklim kurang kondusif bagi keberlangsung usaha.
"Kami tak ingin PPKM darurat ini menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan usaha Karenanya diperlukan kordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum yang lain," kata Ida saat memberikan arahan dalam Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Pemberlakuan Pembatasan (PPKM) darurat dan Antisipasi dampaknya di bidang Ketenagakerjaan dengan Kadisnaker se-Jawa dan Bali secara virtual di Jakarta, Jum’at (9/7).
Ida Fauziyah menjelaskan meskipun Kemnaker memiliki dasar hukum untuk melakukan penegakan pelaksanaan K3 di perusahaan. Namun, dalam suasana saat PPKM saat ini, dibutuhkan kordinasi dengan aparat hukum lain, yang juga melaksanakan penegakkan pelaksanaan PPKM darurat.
“Kordinasi ini penting, agar fungsi masing-masing aparat penegak hukum dapat dilaksanakan secara efektif dan di sisi lain juga tidak membuat perusahaan semakin tertekan dengan adanya kunjungan-kunjungan pemeriksaan yang tak teroganisir dengan baik," ujar Menaker Ida.
Ida Fauziyah menambahkan langkah lain yang perlu dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan, yakni pertama tindakan preventif-edukatif, sebagai upaya pembinaan atau sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di tempat kerja.
“Saya Ingin sampaikan juga ke Kadin, Apindo, kita sepakat penting mendahulukan preventif-edukatif," katanya.
Menaker Ida Fauziyah meminta tenaga pengawas dan mediator ketenagakerjaan untuk berkordinasi bersama tim Satgas pencegahan COVID-19.
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan