Menaker: Kami Apresiasi Ke Perusahaan Aplikator yang Berikan Insentif bagi Mitra Kerja
Kamis, 28 Maret 2024 – 04:29 WIB
Pihaknya pun akan segera menyusun regulasi bagi pekerja dengan status hubungan kemitraan.
Baca Juga:
Ke depan regulasi tersebut tidak hanya mengatur terkait pembayaran THR, tetapi segala hal terkait status kemitraan termasuk terkait pelindungan sosial.
"Kalau mau mengatur pekerja dengan status kemitraan ini jangan hanya terkait THR-nya, tetapi juga pengaturan yang lain misalnya jaminan sosial bagi pekerja dengan status kemitraan ini," ujarnya. (jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan apresiasi kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi yang memberikan insentif kepada mitra kerjanya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Master Bagasi Bikin Bangga Memakai Produk Indonesia di Mancanegara
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Telkomsel Sulap Aplikasi jadi Super App, Kenalkan 3 Fitur Hiburan