Menaker: Kami Apresiasi Ke Perusahaan Aplikator yang Berikan Insentif bagi Mitra Kerja
Kamis, 28 Maret 2024 – 04:29 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan apresiasi kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi yang memberikan insentif kepada mitra kerjanya. Foto: Kemnaker
Pihaknya pun akan segera menyusun regulasi bagi pekerja dengan status hubungan kemitraan.
Baca Juga:
Ke depan regulasi tersebut tidak hanya mengatur terkait pembayaran THR, tetapi segala hal terkait status kemitraan termasuk terkait pelindungan sosial.
"Kalau mau mengatur pekerja dengan status kemitraan ini jangan hanya terkait THR-nya, tetapi juga pengaturan yang lain misalnya jaminan sosial bagi pekerja dengan status kemitraan ini," ujarnya. (jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan apresiasi kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi yang memberikan insentif kepada mitra kerjanya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Berkinerja Moncer Sepanjang 2024, Bluebird Bukukan Pendapatan Rp 5,04 Triliun
- Solusi Rumah Tetap Bersih saat Asisten Rumah Tangga Mudik Lebaran
- Aplikasi Kasir Online Kantong UMKM Dorong Pelaku Usaha Bandung Melek Teknologi
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- 5 Manfaat Aplikasi SCM untuk Pengelolaan Manajemen Rantai Pasok