Menaker & Kapolri Kerja Sama Penegakan Hukum Ketenagakerjaan
Jumat, 29 Desember 2017 – 18:57 WIB

Menaker dan Kapolri menandatangani kerjasama penegakan hukum ketenagakerjaan. Foto: Humas Kemnaker
Setelah penandatangan kerjasama ini, Menteri Hanif jajaran di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian saling memberikan data dan informasi tentang adanya indikasi, rencana, dan perbuatan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa.(jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian RI sepakat melakukan kerjasama penegakan hukum ketenagakerjaan secara terintegrasi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet