Menaker & Kapolri Kerja Sama Penegakan Hukum Ketenagakerjaan
Jumat, 29 Desember 2017 – 18:57 WIB
Setelah penandatangan kerjasama ini, Menteri Hanif jajaran di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian saling memberikan data dan informasi tentang adanya indikasi, rencana, dan perbuatan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa.(jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian RI sepakat melakukan kerjasama penegakan hukum ketenagakerjaan secara terintegrasi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia