Menaker ke Pekerja: Ceritakan ke Teman-teman Lainnya Kemudahan Kredit Rumah
Rabu, 01 Desember 2021 – 11:34 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di acara Akad Massal Kredit Rumah Pekerja Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program JHT, di Serpong Tangerang, Selasa (30/11). Foto: Kemnaker
Menaker juga mengapresiasi Bank BTN yang telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengimplementasi MLT Program JHT.
"Saya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan yang tergabung dalam Himbara dan Asbanda dapat memberikan layanan terbaik bagi peserta Program JHT sekaligus membantu penyediaan perumahan bagi masyarakat," katanya. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menaker Ida Fauziah menyampaikan pengaturan hal-hal baru di Permenaker 17/2021 memberikan kemudahan bagi pekerja atau buruh memiliki rumah sendiri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK