Menaker: Komitmen Pelindungan ABK Perikanan Indonesia Merupakan Hal Mutlak
Rabu, 14 April 2021 – 14:33 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: Humas Kemenaker.
Salah satu kontribusinya yakni dalam bentuk Policy Brief mengenai Perbaikan Tata kelola Pelindungan ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing.
"Rekomendasi kebijakan yang diajukan telah kami jadikan referensi yang berharga bagi pemerintah, selaku regulator, dalam menetapkan kebijakan pelindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di kapal berbendera asing," ujar Menaker Ida Fauziyah. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menaker Ida Fauziah memastikan pemerintah berkomitmen melindungi ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera asing. ABK Indonesia masih rentan dieksploitasi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- ABK Kapal Jukung yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya