Menaker: Kurangi Risiko Pekerja Migran Dengan Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menjelaskan pemerintah terus berupaya untuk mengurangi risiko bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Salah satu cara adalah dengan meningkatkan aspek perlindungan serta meningkatkan kompetensi kerja.
“Mengelola migrasi tenaga kerja secara profesional bisa membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan memperbaiki perlindungan mereka ketika di luar negeri. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi,” kata Menaker Hanif saat menghadiri Seminar Pekerja Global Indonesia: Antara Peluang dan Resiko pada Selasa (28/11).
Dari aspek perlindungan, menurut Hanif, selama ini pemerintah Indonesia telah membuat berbagai kemajuan dalam sistem migrasi pekerja.
Seperti Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disetujui oleh DPR, Konsensus perlindungan Pekerja Migran ASEAN serta adanya program Desa Migran Produktif di daerah pedesaan.
Namun, di sisi lain, kata Hanif, para pekerja migran juga harus ditingkatkan dari segi kompetensinya agar membuat proses migrasi menjadi lebih aman, murah, cepat, dan bermanfaat.
Hanif menambahkan, dengan meningkatkan kompetensi pekerja migran menjadi lebih baik maka akses terhadap pekerjaan juga lebih baik.
“Ada beberapa bidang yang selama ini pekerja migran Indonesia kurang, terutama tentang bahasa, komputer, dan kompetensi kerja yang harus ditingkatkan,“ kata Hanif.
Salah satu cara adalah dengan meningkatkan aspek perlindungan serta meningkatkan kompetensi kerja.
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat