Menaker Mempromosikan Tiga Pilar Pembangunan SDM di Forum ILO
jpnn.com, JENEWA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyampaikan tiga pilar agenda pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai solusi untuk menjawab perubahan jenis dan bentuk pekerjaan di masa depan tengah menjadi tantangan Indonesia dan negara-negara dunia.
Pertama, meningkatkan investasi SDM. Menaker yakin, konsep pembelajaran seumur hidup (long life learning dan long life education) adalah kunci untuk menavigasi berbagai perubahan jenis pekerjaan di masa depan. Apalagi, saat ini skill/keterampilan menjadi hal wajib dalam menghadapi dunia ketenagakerjaan yang semakin dinamis/fleksibel.
Menurutnya, semua orang harus bisa mengalami long life learning melalui berbagai bentuk skilling, upskilling, dan reskilling.
“Saya ingin menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja. Selain itu, ini harus menjadi bagian integral dari proyek investasi di negara berkembang,” kata Menaker M. Hanif Dhakiri saat berpidato di Forum Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-108, Jenewa, Swiss, Selasa (18/6).
Menaker menjelaskan, pilar ini diwujudkan dengan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia. Indonesia perlu melaksanakan pelatihan kerja secara masif untuk mewujudkan SDM berkualitas dalam jumlah memadai dan persebaran yang relatif merata di berbagai daerah.
Ia pun mencontohkan dengan program pembangunan 1.000 lembaga pelatihan kerja dan program pemagangan yang dikerjasamakan dengan industri.
“Kami sedang mendirikan 1000 pusat pelatihan kerja baru tahun ini untuk mengatasi skill mismatch dan pengangguran kaum muda,” kata Menaker.
Pilar kedua, menurut Menteri Hanif, penguatan institusi/lembaga kerja sama. Menaker menilai untuk meningkatkan peran seluruh stakeholder ketenagakerjaan maka institusi/lembaga dialog sosial harus diperkuat.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mempromosikan tiga pilar pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai solusi untuk menjawab perubahan jenis dan bentuk pekerjaan di masa depan tengah menjadi tantangan Indonesia dan negara-negara dunia.
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!