Menaker Minta Atase Ketenagakerjaan Selevel Diplomat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta status semua atase ketenagakerjaan di luar negeri bisa setingkat diplomat. Hal ini penting dalam memperkuat sistem perlindungan dan penempatan TKI di luar negeri berjalan lebih baik.
Karena itu, Hanif meminta dukungan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi memperhatikan masalah atase keternagakerjaan ini.
“Salah satu yang menjadi perhatian adalah status atase ketenagakerjaan kita di luar negeri. Saya sudah bertemu dan meminta dukungan Menlu dan Menpan-RB,“ kata Hanif di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/11).
Hanif mengungkapkan dari 13 Atase ketenagakerjaan di 12 negara penempatan TKI, hanya 4 atase ketenagakerjaan saja yang memiliki status diplomat sedangkan sisanya hanya berstatus staf teknis.
Akibatnya persoalan-persoalan TKI tidak semua dapat diatasi oleh atase atau perwakilan Indonesia di luar negeri.
"Jadi bukan karena permasalahan TKI diabaikan tapi memang kapasitas atase kita tidak cukup memadai untuk memberikan respon yang cukup bagi persoalan-persoalan tenaga kerja kita di luar negeri," jelas Hanif.
Berdasarkan data Kemnaker saat ini atase yang berstatus diplomat adalah atase di Malaysia dan Arab Saudi (Riyadh), Kuwait, Uni Emirat Arab. Sisanya adalah staf teknis ketenagakerjaan terdiri dari perwakilan Arab Saudi (Jeddah), Qatar Yordania, Singapura, Brunei Darussalam, Suriah, Hongkong, Korea Selatan dan seorang Kepala Bidang Ketenagakerjaan di KDEI Taiwan.
Di sisi lain atase ketenagakerjaan mempunyai perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, hingga legalisasi perjanjian kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta status semua atase ketenagakerjaan di luar negeri bisa setingkat diplomat. Hal
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua