Menaker Minta Investor Inggris Berinvestasi SDM di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri menerima kunjungan delegasi UK Business di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta pada Rabu (25/7).
Dalam pertemuan ini, Menteri Hanif meminta kepada para investor dan pengusaha asal Inggris untuk melakukan investasi Sumber daya Manusia (SDM) di Indonesia.
"Pemerintah mengajak kalangan dunia usaha dan industri yang berasal dari dalam maupun luar negeri (PMA) agar mendukung pengembangan SDM dengan membangun sistem pelatihan kerja dan sertifikasi profesi secara terpadu bagi pekerja Indonesia,” kata Menaker Hanif.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Dubes Inggris untuk Indonesia Rob Fenn, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Maruli A Hasoloan, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Haiyani Romundang, serta Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Sugeng Priyanto.
Menurut Hanif, keterlibatan dunia usaha dan industri dibutuhkan untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi kerja serta memenuhi permintaan kebutuhan pekerja yang terus meningkat di berbagai daerah.
Selama ini, menurut Menteri Hanif, dukungan investasi SDM dari private sector (swasta) di Indonesia masih sangat rendah. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebutlah yang pada akhirnya membutuhkan SDM kompeten.
Oleh karenanya, investasi SDM dari dalam dan luar negeri menjadi kunci bagi dunia usaha untuk mendapatkan SDM kompeten dan sesuai dengan perkembangan pasar kerja.
“Termasuk memastikan agar kualifikasi kompetensi dari peserta yang kita latih ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan, sesuai dengan pasar kerja,” kata Menteri Hanif.
Pemerintah mengajak kalangan dunia usaha dan industri yang berasal dari dalam maupun luar negeri agar mendukung pengembangan SDM di Indonesia.
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group