Menaker Minta Upah Minimum 2021 Tetap Sama seperti 2020, Ini Respons Gubernur Ganjar
Selasa, 27 Oktober 2020 – 19:42 WIB
"Tadi ada Bupati yang menyampaikan, mbok diundur sampai November (pengumumanya), biar kami bisa komunikasi lebih dulu. Saya kira ini ide bagus, kami akan sampaikan aspirasi ini. Saat ini, tim lagi bekerja," pungkasnya. (flo/jpnn)
Gubernur Ganjar Pranowo menerima surat edaran Menaker yang meminta para kada menetapkan Upah Minimum tahun 2021 sama dengan tahun 2020 alias tidak ada kenaikan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sosiologi Ekonomi
- Panaskan Mesin PDIP di Jateng, Puan Datang Bawa Pesan Bu Mega untuk Kader Banteng
- Peristiwa Kudatuli Bisa Saja Dialami Parpol Lain yang Bersuara Kritis untuk Bela Rakyat
- PDIP Bikin Teatrikal Kudatuli, Hasto dan Ganjar Hadir di Lokasi
- Megawati Memperpanjang Masa Jabatan Pengurus PDIP, Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen
- Ikuti Soekarno Run, Ganjar Sebut Bung Karno Tak Pernah Berhenti Walau Ditekan Penguasa