Menaker Ogah Tanggapi Wacana Pansus TKA
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagajerjaan M Hanif Dhakiri ogah menanggapi penggalangan usulan panitia khusus hak angket tenaga kerja asing (Pansus TKA) oleh DPR.
Diketahui, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjadi pengusul pertama yang menanda tangani dokumen usulan tersebut, bersama anggota Komisi III M Syafii.
"Saya enggak mau menanggapi itu," ucap Hanif usai memberikan penjelasan soal Perpres Nomor 20/2018 tentang penggunaan TKA di Komisi IX DPR, Kamis (26/4).
Hanif justru berterima kasih karena komisi yang membidangi ketenagakerjaan justru memberikan apresiasi terhadap munculnya perpres tersebut memberikan catatan kritis.
"Tentunya kami akan pedomani dan akan tindak lanjuti," tegas politikus PKB itu.
Dia juga menyebutkan semangat perpres untuk meningkatkan invetasi, jelas akan berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Kemudian dari lapangan kerja yang tercipta itu hanya sebagian kecil yang diisi oleh TKA. Itu sesuatu yang wajar karena jumlahnya masih sangat proporsional," pungkasnya.(fat/jpnn)
Menteri Ketenagajerjaan M Hanif Dhakiri ogah menanggapi penggalangan usulan panitia khusus hak angket tenaga kerja asing (Pansus TKA) oleh DPR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Menaker Yassierli Ajak Dunia Usaha Terus Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
- Menaker segera Terbitkan SE Pembayaran THR 2024
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari 2 Menteri, 80 Persen Kelulusan PPPK Jatah Honorer
- Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2023 Dibuka, Puluhan Ribu Lowongan Kerja Tersedia