Menaker Paparkan 3 Tahap Pengembangan Pasar Kerja Indonesia di Komisi IX DPR
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan grand design pengembangan pasar kerja Indonesia dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (16/3).
Dalam paparannya, Ida menjelaskan pengembangan pasar kerja Indonesia dibagi tiga tahap, dari jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Pada jangka pendek (realtime) dikembangkan sistem informasi pasar kerja (labor market information system-LMIS).
Selanjutnya, untuk kepentingan perencanaan pendidikan dan pelatihan vokasi jangka menengah dikembangkan sistem monitoring keterampilan (skill monitoring system).
"Untuk analisis tenaga kerja jangka panjang dan bersifat strategis terkait kebijakan pembangunan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang, dikembangkan kerangka analisis permintaan tenaga kerja (demand analysis framework) atau perencanaan tenaga kerja (manpower planning framework)," ujar Ida Fauziyah.
Raker dengan Komisi IX DPR itu salah satunya membahas Grand Design Kemnaker dan Bappenas dalam penciptaan dan pemenuhan pasar kerja 2021 di masa pandemi Covid-19.
Pada forum itu Menaker Ida juga meminta dukungan DPR RI terhadap upaya kementeriannya membangun sistem informasi pasar kerja (SIPK) Indonesia yang ideal untuk mempercepat pengurangan pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.
Pembangunan SIPK ini dinilai penting lantaran sistem yang ada saat ini masih belum optimal, layanan informasi pasar kerja yang disediakan terbatas, dan sedikit pemangku kepentingan yang terlibat.
Kemnaker membangi grand design pengembangan pasar kerja Indonesia ke dalam tiga tahapan.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai