Menaker Paparkan Langkah Pemerintah Lindungi Pekerja Migran di Masa Pandemi
Senin, 24 Mei 2021 – 18:59 WIB

Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). Foto: Humas Kemnaker
“Bantuan tersebut berupa program padat karya infrastruktur, pada karya produktif, inkubasi bisnis, teknologi tepat guna (TTG), dan tenaga kerja mandiri (TKM), " kata Ida Fauziyah.
Dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR, Felly Esthelita Runtuwene, Menaker Ida Fauziyah menegaskan pihaknya telah memberikan bantuan dana pemulangan kepada Disnaker untuk pemulangan warganya ke daerah asal.
“Kemnaker juga menugaskan Satgas PPMI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di debarkasi untuk memantau kedatangan PMI (Disnaker Kepri, Batam, Jatim dan Sanggau)," kata Menteri Ida.(ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemnaker menyiapkan berbagai langkah strategi dan penanganan kembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negara penempatan, terutama pada masa pandemi COVID-19 di daerah perbatasan dan basis PMI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan