Menaker: PKB Ciptakan Kenyamanan dan Kebahagiaan Dalam Bekerja

Menaker: PKB Ciptakan Kenyamanan dan Kebahagiaan Dalam Bekerja
Menaker Hanif saat memberikan sambutan dalam penandatanganan PKB Periode 2019-2021 antara perusahaan dan Serikat Pekerja PT TMMIN dan PT TAM. Foto: Kemnaker

Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga komitmen untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pekerja PT TMMIN dan PT TAM, guna meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja. “Ini adalah periode awal, mari terus mengevaluasi, agar ini tidak hanya terjadi di kita. Tapi juga supply chain kita," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KSP LEM PT Toyota Astra Motor, Dadang Sudarno, menyatakan bahwa pembuatan PKB Antara Manajemen Perusahaan dan SP/SB PT TMMIN dan PT TAM periode kali ini telah diawali dengan diskusi mengenai penerapan PKB periode sebelumnya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kondisi ketenagakerjaan di masa depan.

Semua upaya tersebut, sebut Dadang, bertujuan untuk mendapat kondisi riil perusahaan dan pekerja, guna mewujudkan mutual understanding. “Kami yakin dengan konsep ini kita akan menemukan solusi terbaik, untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan kebahagiaan pekerja,” ujarnya.

Turut hadir dalam penandatanganan PKB ini, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang; Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah; Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Yoshiro Nakata; dan Ketua PUK FSP LEM PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Aziz Syarif Hidayat. (jpnn)

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya berperan penting dalam pengaturan hubungan industrial di tempat kerja.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News