Menaker Umumkan 49 Perusahaan Nakal sama Aturan THR
1. PT. Mitra Realindo Cemerlang di Jakarta Barat
2. PT. Incotim Eless Pratama di Jakarta Barat
3. Taman Ismail Marzuki di Jakarta Pusat
4. PT. NKE, Tbk di Jakarta Pusat
5. PT. Trans Pasific Jaya di Jakarta Pusat
6. PT. Cargil lndonesia di Jakarta Pusat
7. PT. Paus Indonesia di Jakarta Pusat
8. RS. Thamrin Salemba di Jakarta Pusat
9. PT. Prima Sarana Solusi di Jakarta Pusat
10. PT. Surya Dinamika Lestari di Jakarta Selatan
11. PT. CIMB Niaga Tbk di Jakarta Selatan
12. PT. Pertani (Persero) di Jakarta Selatan
13. PT. Faba Indonesia Consultant di Jakarta Selatan
14. PT. Pandu Dewanata di Jakarta Utara
15. PT. Varmell di Jakarta Utara
16. PT. Pancoran Oarat Transport di Jakarta Utara
17. PT. Arista Auto Prima di Jakarta Utara
18. PT. Trans Safeland Utama di Jakarta Utara
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri resmi merilis laporan Posko Satuan Tugas (satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran yang berisi tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan