Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok

Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok
pemerintah akan mengumumkan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 Rabu besok (4/12). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

“Teman-teman pekerja minta pertimbangannya begini, teman-teman dari Apindo begini, hasil studi kami seperti ini, jadi kami mengusulkan itu kenaikannya 6 persen, sehingga kemudian Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen dan itu diumumkan,” imbuhnya.

Prabowo Subianto menyampaikan kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting sehingga pihaknya memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuang terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11).(mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemerintah akan mengumumkan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 Rabu besok (4/12)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News