Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk dirinya sendiri, untuk meningkatkan integritas dan mengembangkan manajemen integritas.
Langkah tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh aparatur negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tak hanya itu, jikapun mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal tersebut merupakan sebagai proses akuntabilitas yang sudah dijalankan dengan baik.
"Kami ingin Kemnaker kembali meraih opini WTP dari BPK pada tahun 2024," ujar Menaker Yassierli seusai penandatanganan pakta integritas jabatan para pejabat tinggi serta pengelola keuangan di Kemnaker yang dikoordinir Inspektorat Jenderal, Rabu (30/10).
Untuk mempertahankan laporan keuangan dengan opini WTP tahun 2024, Menaker Yassierli mengingatkan agar setiap laporan realisasi anggaran memiliki kesesuaian dengan laporan operasional.
Hal tersebut senada dengan pernyataan Inspektur Jenderal Kemnaker Roni Dwi Susanto yang dalam laporannya menyampaikan penyajian laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntasi pemerintah.
Menaker Yassierli yang didampingi Wakil Menaker Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menegaskan seluruh pejabat di lingkungan Kemnaker harus mematuhi peraturan perundangan-undangan dalam pengelolaan keuangan.
Artinya, tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menaker Yassierli bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer mengajak pejabat di Kemnaker lebih hati-hati dan berkomitmen menjaga integritas untuk mempertahankan WTP
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan