Menakertrans Bantah Ada Dualisme Penanganan TKI di Arab Saudi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar membantah ada dualisme dalam pengurusan dokumen ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dalam Program Perbaikan Status ketenagakerjaan (PPSK) atau yang lebih dikenal dengan program amnesti.
Muhaimin memastikan proses pelayanan untuk pengurusan data keimigrasian dan dokumen kerja bagi TKI di Arab Saudi tetap dijalankan pemerintah Indonesia dengan prinsip cepat, murah dan aman.
“Saya tegaskan tidak ada dualisme dalam pelayanan program amnesti bagi TKI di Arab Suadi. Kemnakertrans dan Kemenlu tetap kompak dan terus berkoordinasi dalam menangani masalah ini,” kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (17/9).
Muhaimin mengatakan Kemnakertrans dan Kemlu salling bahu membahu dalam menyelesaikan permasalahan amnesti, sehingga prosesnya penanganannya dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Pemerintah juga telah menetapkan pelayanan amnesti di Arab Saudi dalam 2 (dua) jalur resmi. Pertama, apabila pelayanan tersebut memang secara teknis baik dan murah dengan ditangani oleh KJRI dan KBRI maka jalur itu yang bisa digunakan.
Sedangkan jalur kedua yang bisa digunakan TKI adalah melalui jalur Perwalu (perwakilan luar negeri), apabila dibutuhkan pelayanan swasta didalam penempatan kembali TKI di Saudi.
“Kedua jalur pelayanan amnesti itu harus berjalan secara sinergis dan pararel. Jadi pihak manapun tidak boleh memaksakan jalur lewat perwalu saja, misalnya, karena prinsip yang dilakukan dalam pelayanan adalah cepat, murah dan aman," Kata Muhaimin.
Sampai saat ini, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terutama untuk membantu mempermudah pengurusan kelengkapan data imigrasi dokumen kerja bagi TKI yang ingin bekerja kembali di Arab Saudi.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar membantah ada dualisme dalam pengurusan dokumen ketenagakerjaan
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol