Menakertrans Bantah Laporan Irjen Depkeu
Soal 21 Rekening Liar Depnakertrans
Senin, 22 Desember 2008 – 00:55 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno membantah departemen yang dipimpinnya memiliki 21 rekening liar seperti yang dilaporkan Irjen Departemen Keuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Erman, seluruh rekening Depnakertrans telah dilaporkan kepada Depkeu dalam laporan keuangan 2007 dan laporan keuangan semester pertama 2008. ”Ke-21 rekening yang dilaporkan tersebut adalah dana eks Yayasan Dana Tabungan Pesangon Migas yang dikelola Depnakertrans sejak 1975 melalui kerja sama antara Departemen ESDM dan Depnakertrans,” katanya. Erman menegaskan, seluruh rekening yang dikelola Depnakertrans bukan rekening liar, melainkan rekening yang dibuka atas amanat undang-undang. ”Kalau tidak dibuat rekening khusus, justru melanggar undang-undang,” terangnya.
Sejak 2006 Depnakertrans mengirim surat kepada Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan untuk meminta saran tentang status dana yang berada di 21 rekening tersebut. Atas petunjuk Depkeu, kata Erman, telah disetor dana dari tujuh rekening ke kas negara Rp 68,6 miliar. ”Sisa dana yang masih dikelola Depnakertrans saat ini Rp 70,536 miliar di 14 rekening. Dana tersebut sepenuhnya milik 135.797 pekerja migas yang belum mengajukan klaim pesangon,” terangnya.
Baca Juga:
Dengan demikian, Erman membantah laporan Depkeu yang menyebutkan dana di 21 rekening yang dikelola Depnakertrans sebesar Rp 139,438 miliar dan USD 270,57 ribu. Sebab, berdasarkan audit BPK pada 8 Oktober 2008, jumlah dana yang ada di 14 rekening, termasuk valuta asing yang sudah disesuaikan kurs, hanya sebesar Rp 139,419 miliar. ”Setelah tujuh rekening disetor ke kas negara dan ditutup pada 2006, jumlah rekening yang dikelola Depnakertrans adalah 14 rekening,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno membantah departemen yang dipimpinnya memiliki 21 rekening liar seperti yang dilaporkan
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya