Menakertrans Bantah Laporan Irjen Depkeu

Soal 21 Rekening Liar Depnakertrans

Menakertrans Bantah Laporan Irjen Depkeu
Menakertrans Bantah Laporan Irjen Depkeu
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno membantah departemen yang dipimpinnya memiliki 21 rekening liar seperti yang dilaporkan Irjen Departemen Keuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Erman, seluruh rekening Depnakertrans telah dilaporkan kepada Depkeu dalam laporan keuangan 2007 dan laporan keuangan semester pertama 2008.  ”Ke-21 rekening yang dilaporkan tersebut adalah dana eks Yayasan Dana Tabungan Pesangon Migas yang dikelola Depnakertrans sejak 1975 melalui kerja sama antara Departemen ESDM dan Depnakertrans,” katanya.

Sejak 2006 Depnakertrans mengirim surat kepada Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan untuk meminta saran tentang status dana yang berada di 21 rekening tersebut. Atas petunjuk Depkeu, kata Erman, telah disetor dana dari tujuh rekening ke kas negara Rp 68,6 miliar.  ”Sisa dana yang masih dikelola Depnakertrans saat ini Rp 70,536 miliar di 14 rekening. Dana tersebut sepenuhnya milik 135.797 pekerja migas yang belum mengajukan klaim pesangon,” terangnya.

Dengan demikian, Erman membantah laporan Depkeu yang menyebutkan dana di 21 rekening yang dikelola Depnakertrans sebesar Rp 139,438 miliar dan USD 270,57 ribu. Sebab, berdasarkan audit BPK pada 8 Oktober 2008, jumlah dana yang ada di 14 rekening, termasuk valuta asing yang sudah disesuaikan kurs, hanya sebesar Rp 139,419 miliar.  ”Setelah tujuh rekening disetor ke kas negara dan ditutup pada 2006, jumlah rekening yang dikelola Depnakertrans adalah 14 rekening,” katanya.

Erman menegaskan, seluruh rekening yang dikelola Depnakertrans bukan rekening liar, melainkan rekening yang dibuka atas amanat undang-undang. ”Kalau tidak dibuat rekening khusus, justru melanggar undang-undang,” terangnya.

 

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno membantah departemen yang dipimpinnya memiliki 21 rekening liar seperti yang dilaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News