Menakertrans Bentuk Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Senin, 26 Maret 2012 – 16:32 WIB
Selain itu, Ketua Umum DPP PKB ini menerangkan, pengawasan ketenagakerjaan juga berperan untuk mendorong semua pihak untuk menjalankan peraturan serta kepentingan mereka di tempat kerja. Yakni, melalui tindakan pencegahan, pendidikan, dan jika diperlukan, penegakkan hukum, kata Muhaimin.
Baca Juga:
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengakui, tantangan utama dalam pengawasan ketenagakerjaan antara lain kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai pengawasan ketenagakerjaan, kurangnya infrastruktur dan kurangnya peralatan teknis.
Selain itu juga disebabkan perubahan dalam bentuk hubungan kerja dan kebutuhan memperluas perlindungan kepada para pekerja rentan di perekonomian informal.
"Otonomi daerah, juga menjadi satu penyebab kurang efektifnya pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan komite ini nantinya diharapkan dapat memperbaiki sinergi dan koordinasi pusat dan daerah di bidang ketenagakerjaan, yang selama ini terputus sejak otonomi daerah," kata Muhaimin. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menetapkan pembentukan komite pengawas ketenagakerjaan. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC