Menakertrans Bentuk Komite Pengawas Ketenagakerjaan

Menakertrans Bentuk Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Menakertrans Bentuk Komite Pengawas Ketenagakerjaan
Selain itu, Ketua Umum DPP PKB ini menerangkan, pengawasan ketenagakerjaan juga berperan untuk  mendorong semua pihak  untuk menjalankan peraturan serta kepentingan mereka di tempat kerja. Yakni,  melalui tindakan pencegahan, pendidikan, dan jika diperlukan, penegakkan hukum, kata Muhaimin.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengakui, tantangan utama dalam pengawasan ketenagakerjaan antara lain kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai pengawasan ketenagakerjaan, kurangnya infrastruktur dan kurangnya peralatan teknis.

Selain itu juga disebabkan perubahan dalam bentuk hubungan kerja dan kebutuhan memperluas perlindungan kepada para pekerja rentan di perekonomian informal.

"Otonomi daerah, juga menjadi satu penyebab kurang efektifnya pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan komite ini nantinya diharapkan dapat memperbaiki sinergi dan koordinasi pusat dan daerah di bidang ketenagakerjaan, yang selama ini terputus sejak otonomi daerah," kata Muhaimin. (Cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Jerat Ketua DPRD Jateng

JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menetapkan pembentukan komite pengawas ketenagakerjaan. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News