Menakertrans Bereskan Rekening Liar
Jumat, 21 Agustus 2009 – 22:00 WIB
JAKARTA - Menakertrans Erman Suparno mengaku pihaknya sudah berhasil menuntaskan penanganan rekening liar senilai sekitar Rp. 132,3 miliar yang berasal dari Yayasan Dana Tabungan Pesangon (YDTP) Migas. "Seluruh dana yang dikelola sudah disetor ke kas negara," ujar Erman dalam siaran pers yang diterima JPNN, Jumat (21/8). "Depnakertrans telah melakukan langkah-langkah pembenahan penegakan hukum dalam menangani masalah rekening liar ini. Semua proses sudah dilakukan dengan tertib dan baik. Saat ini dananya sudah dikembalikan ke kas negara sesuai dengan prosedur."
Menurut Erman, Pengembalian dana rekening liar merupakan bagian dari hasil pembenahan tata kelola pemerintahan yang berbasis prinsip "good governance".
Baca Juga:
Menurut Erman, untuk membereskan kasus rekening liar, pihaknya meminta bantuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengungkapkan tahun ini penilaian dari BPK sudah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penilaian itu merupakan pengembangan yang sangat baik bagi instansi yang selama ini "disclaimer" (tidak memberikan pendapat)."Dulu `disclaimer` sekarang menjadi non-disclaimer. Kita bentuk tim dan kerjasama dari semua jajaran Direktorat Jenderal dan pemerintah daerah dan satuan-satuan daerah dengan baik. Kita pro-aktif dan Alhamdulillah sekarang nilai pertanggung jawaban keuangan negara itu naik prestasinya menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Selain membereskan rekening liar, Erman juga menegaskan saat ini Departemen yang dipimpinnya telah meningkatkan layanan dengan tenaga-tenaga SDM yang lebih profesional. Yakni, melalui pembenahan di semua lini. "Manajemen sumber daya manusia telah dibenahi dengan baik dan lancar," kata Erman.Pada pelayanan publik, dilakukan upaya peningkatan kualitas layanan yang berbasis partisipasi. Hasilnya, instansi itu memperoleh anugerah Pelayanan Prima dari Presiden RI.(sam/jpnn)
JAKARTA - Menakertrans Erman Suparno mengaku pihaknya sudah berhasil menuntaskan penanganan rekening liar senilai sekitar Rp. 132,3 miliar yang berasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan