Menakertrans: Buruh-Pengusaha Harus Berunding
Jumat, 27 Januari 2012 – 18:52 WIB
JAKARTA --Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menegaskan, untuk menyelesaikan permasalahan penetapan upah di Bekasi Jawa Barat ini harus ada model dan sistem penghitungan ulang yang disepakati secara bersama antara unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah.
“Yang paling penting semua pihak terkait harus segera duduk bersama pascaputusan PTUN ini, agar tidak ada penghitungan versi masing –masing buruh, pengusaha, dan pemda, tetapi hanya satu versi. Terutama kita minta Apindo untuk tidak hanya berpatokan kpd keputusan PTUN tapi mengutamakan patokan kepada kesepakatan bersama," kata Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (27/1).
Baca Juga:
Muhaimin mengungkapkan saat ini telah ada kesepakatan yang menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalah penetapan upah di Bekasi. “Bagi para pengusaha di kawasan Bekasi yang mampu diharapkan agar dapat memberikan UMK sesuai dengan SK Gubernur sambil menunggu proses negosiasi lanjutan yang sedang dilakukan. Sedangkan bagi pengusaha yang tidak mampu diarahkan agar mengajukan penangguhan dan segera melaksanakan perundingan secara bipartit antara buruh/pekerja dengan pengusaha," jelasnya.
Sedangkan kepada serikat pekerja/buruh yang sedang melakukan aksi demonstrasi, diharapkan agar memberikan kesempatan kepada bupati dan gubernur serta para pengusaha yang sedang berunding dalam mengambil kesepakatan-kesepakatan penetapan UMK Bekasi.
JAKARTA --Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menegaskan, untuk menyelesaikan permasalahan penetapan upah di Bekasi Jawa Barat
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul