Menakertrans: Buruh-Pengusaha Harus Berunding
Jumat, 27 Januari 2012 – 18:52 WIB
Mengenai adanya usulan perubahan komponen dalam penetapan Kebutuhan Hidup Layak, Muhaimin mengatakan Pemerintah dalam waktu dekat ini akan segera melakukan langkah-langkah pembahasan intensif untuk membahas perubahan komponen-komponen yang berpengaruh pada penetapan upah minimun
Sementara itu terkait dengan proses hukum, Muhaimin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum sesuai dengan tahapan yang sesuai prosedurnya Tetapi yang lebih penting dari itu adalah bagaimana bupati beserta dewan pengupahan daerah kabupaten bekasi agar dapat segera berunding untuk menetapkan keputusan-keputusan bersama terkait upah minimum.
Dengan adanya demontrasi, Muhaimin lebih berharap agar para pekerja dan pengusaha menggunakan dialog sosial dan dialog kebersamaan dalam menghadapi masalah ini . “Sebagai wakil pemerintah, kami mengajak para pekerja dan pengusaha agar dapat duduk bersama sehingga tidak ada kekhawatiran dari para investor dan pengusaha dalam melakukan bisnis dan berinvestasi di Indonesia," tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA --Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menegaskan, untuk menyelesaikan permasalahan penetapan upah di Bekasi Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol