Menakertrans: Buruh-Pengusaha Harus Berunding
Jumat, 27 Januari 2012 – 18:52 WIB

Menakertrans: Buruh-Pengusaha Harus Berunding
Mengenai adanya usulan perubahan komponen dalam penetapan Kebutuhan Hidup Layak, Muhaimin mengatakan Pemerintah dalam waktu dekat ini akan segera melakukan langkah-langkah pembahasan intensif untuk membahas perubahan komponen-komponen yang berpengaruh pada penetapan upah minimun
Sementara itu terkait dengan proses hukum, Muhaimin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum sesuai dengan tahapan yang sesuai prosedurnya Tetapi yang lebih penting dari itu adalah bagaimana bupati beserta dewan pengupahan daerah kabupaten bekasi agar dapat segera berunding untuk menetapkan keputusan-keputusan bersama terkait upah minimum.
Dengan adanya demontrasi, Muhaimin lebih berharap agar para pekerja dan pengusaha menggunakan dialog sosial dan dialog kebersamaan dalam menghadapi masalah ini . “Sebagai wakil pemerintah, kami mengajak para pekerja dan pengusaha agar dapat duduk bersama sehingga tidak ada kekhawatiran dari para investor dan pengusaha dalam melakukan bisnis dan berinvestasi di Indonesia," tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA --Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menegaskan, untuk menyelesaikan permasalahan penetapan upah di Bekasi Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia