Menakertrans Desak Penuntasan Evakuasi Karyawan PT Freeport
22 Korban Masih Tertimbun Longsoran
Senin, 20 Mei 2013 – 09:08 WIB
![Menakertrans Desak Penuntasan Evakuasi Karyawan PT Freeport](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Menakertrans Desak Penuntasan Evakuasi Karyawan PT Freeport
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak PT Freeport menuntaskan tanggung jawab menyelamatkan seluruh korban yang masih tertimbun longsor. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan sampai saat ini, masih ada 22 korban lagi di dalam timbunan longsor.
Desakan dari Kemenakertrans itu disampaikan langsung Muhaimin ketika menjenguk lima korban longsor tambang PT Frerport di Critical Care Unit (CCU) Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang kemarin. Kepada para korban selama ini, Muhaimin mengucapkan rasa duka sekaligus keprihatinan atas musibah di PT Freeport.
Baca Juga:
"Para korban ini sebenarnya sedang mengikuti training rutin keselamatan dan kesehatan kerja (K3)," ujar menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dari pengamatan Muhaimin, penanganan korban selamat sudah cukup baik. Dia menuturkan jika para korban selamat sudah ditangani secara insentif. "Pemerintah akan terus memantau. Bila perlu saya akan ke Freeport untuk bersama membantu mempercepat evakuasi," tandasnya. Namun untuk saat ini, Muhaimin mengatakan penuntasan proses evakuasi lebih efektif ditangani langsung oleh para ahli dulu.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak PT Freeport menuntaskan tanggung jawab menyelamatkan seluruh korban
BERITA TERKAIT
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung
- Kasih Kejutan, Close To Breathe Giveaway Gitar Saat Tampil di Jakarta Fair 2024
- Menaker Ida Fauziyah: Indonesia dan RRT Terus Memperkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Tertarik Pelajari Pengelolaan SDM di Tiongkok
- Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Mbak CAT, Ketua KPU: Terima Kasih DKPP