Menakertrans Diminta Antisipasi PHK
Selasa, 21 Mei 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Arif Minardi meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan-perusahaan sebagai respon akan bekerjanya Panitia Kerja (Panja) Outsourcing DPR. "Kalau ini terjadi, pasti akan menambah masalah baru lagi. Karena itu kami minta Menakertrans mengantisipasi secepat mungkin," harap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Saya dapat laporan, PT Kratau Steel (KS) akan menghentingkan kontrak kerja dengan buruh outsourcing guna menghindari panggilan Panja Outsourcing DPR," Arif Minardi saat Raker Komisi IX DPR dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, dipimpin Ribka Tjiptaning, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Selain PTKS lanjutnya, sejumlah perusahaan besar lainnya juga sedang menyiapkan formulasi PHK dengan alasan yang sama, yakni tidak mau nantinya dipanggil Panja DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Arif Minardi meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan
BERITA TERKAIT
- SPSL Berhasil Memenuhi Sertifikasi Halal pada Layanan Logistik & Cold Storage
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Awal Tahun Harga Cabai Rawit Merah Meroket jadi Rp 117 Ribu Per Kilogram
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun