Menakertrans Diminta Antisipasi PHK
Selasa, 21 Mei 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Arif Minardi meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan-perusahaan sebagai respon akan bekerjanya Panitia Kerja (Panja) Outsourcing DPR. "Kalau ini terjadi, pasti akan menambah masalah baru lagi. Karena itu kami minta Menakertrans mengantisipasi secepat mungkin," harap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Saya dapat laporan, PT Kratau Steel (KS) akan menghentingkan kontrak kerja dengan buruh outsourcing guna menghindari panggilan Panja Outsourcing DPR," Arif Minardi saat Raker Komisi IX DPR dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, dipimpin Ribka Tjiptaning, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Selain PTKS lanjutnya, sejumlah perusahaan besar lainnya juga sedang menyiapkan formulasi PHK dengan alasan yang sama, yakni tidak mau nantinya dipanggil Panja DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Arif Minardi meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan
BERITA TERKAIT
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja