Menakertrans Diminta Antisipasi PHK
Selasa, 21 Mei 2013 – 17:25 WIB

Menakertrans Diminta Antisipasi PHK
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Arif Minardi meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan-perusahaan sebagai respon akan bekerjanya Panitia Kerja (Panja) Outsourcing DPR. "Kalau ini terjadi, pasti akan menambah masalah baru lagi. Karena itu kami minta Menakertrans mengantisipasi secepat mungkin," harap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Saya dapat laporan, PT Kratau Steel (KS) akan menghentingkan kontrak kerja dengan buruh outsourcing guna menghindari panggilan Panja Outsourcing DPR," Arif Minardi saat Raker Komisi IX DPR dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, dipimpin Ribka Tjiptaning, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Selain PTKS lanjutnya, sejumlah perusahaan besar lainnya juga sedang menyiapkan formulasi PHK dengan alasan yang sama, yakni tidak mau nantinya dipanggil Panja DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Arif Minardi meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi